RSS

Arsip Bulanan: September 2011

KHUSYU’ APAKAH TERMASUK RUKUN SHOLAT

khusyu’ itu menjadi rukunnya sholat

Imam Ghozali R.A. menerangkan bahwa khusyu’ itu menjadi rukunnya sholat , kalau tidak khusyu’ tidak syah sholatnya ( ini Imam Ghozali R.A.). Maklum beliau itu orang Tashowwuf. Kalau orang ahli Feqih khusyu’ tidak dimasukkan dalam rukunnya sholat, sedangkan kalau tasdid-tasdid dalam bacaan-bacaan yang ada dalam sholat malah dimasukkan rukunnya sholat.

Di dalam kitab Feqih yang kecil yakni kitab Safinatus Sholat, di situ ada 13 rukun sholat, tapi khusyu’ tidak ada. Di kitab yang agak besar namanya kitab Taqrib, di situ juga tidak ada. Pada kitab yang besar tebal namanya Fathal Mu’in, di situ juga tidak ada. Di kitab yang tebal lagi, namanya kitab Bajuri, di situ juga tidak ada. Jadi tidak ada semua, mungkin sudah mufakat orang-orang Ahli feqih itu, kalau khusyu’ tidak masuk rukunnya sholat. Kemudian di kitab yang lebih tebal lagi, 6 jilid besar, namanya Al Muhalla, karangannya Ibnu Hazmin. Di Kitab Al Muhalla (top-nya kitab Feqih) ternyata di situpun juga tidak ada.

Di daerah Sumatera , kalau sudah bisa membaca kitab Bidayatal Mujtahid (karangan Ibnu Rosyid) itu dikatakan Kyai. Jadi ukurannya Kyai atau bukan seperti itu. Ukuran Kyai enak di Jawa, asal punya musholla itu dikatakan Kyai.
Di situ (kitab Bidayatal Mujtahi) juga tidak ada keterangan Khusyu’ menjadi rukunnya Sholat.
Jadi kalau begitu memang sudah mufakat para Ahli feqih tidak memasukkan Khusyu’ dalam rukun Sholat.
Kalau kita mau membaca kitab Ihya’ ‘Ulumuddin karangannya Imam Ghozali, di situ diterangkan bahwa khusyu’ menjadi rukun Sholat. Jadi khusyu’ itu wajib dalam sholat. Tapi Imam Ghozali R.A. diserang oleh para Ulama’, karena memasukkan khusyu’ menjadi rukunnya sholat.

Menurut Feqih sholat gerak tiga kali, itu dikatakan batal. Makanya kalau sholat jangan gerak, misalnya digigit nyamuk jangan gerak, nanti kalau gerak akan batal, makanya dibetah-betahkan jangan sampai gerak. Orang sholat digigit nyamuk, nyamuknya diusir, ini tidak boleh, harus dibetah-betahkan, dikhusyu’-khusyu’kan. Dan kalau dikhusyu’-khusyu’kan itu namanya tidak khusyu’. Makanya di feqih itu menyesuaikan dengan hadits, kalau sholat di depannya ada makanan, singkirkan dulu, karena itu menjadikan sebab tidak khusyu’. Sebenarnya ada makanan atau tidak ada makanan kalau memang khusyu’ tetap khusyu’, dan kalau tidak khusyu’ tetap tidak khusyu’.

Yang dikhawatirkan bila ada makanan di depannya orang yang sedang sholat, maka akan tergoda sehingga tidak khusyu’.
Ada orang yang sedang sholat di depannya ada makanan, kemudian ada kucing naik ke meja makan. Dalam hatinya orang yang sedang sholat itu mengatakan :” Ini nanti kalau aku usir dengan suara, sholat saya batal, tapi kalau tidak saya usir, makanan adanya cuma itu saja, kalau dimakan kucing maka aku tidak kebagian “. Akhirnya sekalian , membaca bismillah sekaligus dengan suara keras agak menggertak, biar kucing itu nanti lari / pergi. Jadi baca Bis….. dengan suara keras dan agak menggertak. Otomatis kucing tersebut lari. Jadi itu namanya tidak niat baca Bismillah tapi niat menggertak kucing. Kalau seperti itu jadinya salah, makanya kalau sholat itu makanan supaya disingkirkan.

Kadang ada orang sholat itu begitu dapat satu rokaat ragu-ragu, karena terasa ada angin agak semilir (isis), apakah itu angin dari dalam ( kentut) atau ada angin dari luar yang masuk , makanya ragu-ragu. Kalau memang yaqin tidak kentut otomatis tidak batal, tapi kalau diyaqin-yaqinkan itu namanya tidak yaqin. Jadi kalau memang yaqin tidak kentut, itu tidak batal. Kalau kita ragu-ragu itu batal. Terserah pilih yang mana, kalau kita ditawarkan yang demikian itu pasti pilih yaqin saja.Tapi ini bukan masalah pilihan.

Jadi kalau tidak mengerti feqih itu jelek, tidak mengerti jelek, jatuh pada jelek, tidak mengerti baik, jatuh kepada jelek. Meski tidak sampai mendalam, belajarlah kitab Feqih. Kadang-kadang ada yang mengatakan Ketashowuf-en sehingga feqihnya kelewat.Sebenarnya tidak ada Tashowwuf keTashowwuf-en itu.

Jadi silahkan diangan-angan, ini dawuhnya Imam Ghozali R.A. di dalam kitab Ihya’ ‘Ulumuddin, kalau tidak bisa khusyu’ semuanya dalam sholat, cukup tiga titik itu saja. Supaya sholatnya bisa tanha ‘anil Fahsya-i wal munkar. Yaitu :
1) Titik Takbirotul Ihrom
2) Titik Iyyaka na’budu wa iyyaaka nasta’iin
3) Titik Asy hadu an laailaaha illallooh

Lumayan itu nanti, meskipun cuma sedikit tapi ada nyawanya. Kalau tiga titik itu tidak ada sama sekali, maka tidak ada harapan (Tanhaa ‘anil fahsyaa-i wal munkar).

Mudah-mudahan keterangan ini mambawa manfaat kepada kita semua.

 
Tinggalkan komentar

Ditulis oleh pada September 15, 2011 inci sepiritual

 

IBADAH SHOLAT,ZAKAT , PUASA, HAJI , DZIKIR AWALI DENGAN NIAT.

IBADAH SHOLAT,ZAKAT , PUASA, HAJI , DZIKIR AWALI DENGAN NIAT.
Bismillahirohmanirrohimi
Yang dinamakan ibadah ialah: Niat melaksanakan perintah Alloh dan menjauhi larangan Alloh baik perintah yang bersifat dhohir maupun perintah yang bersifat bathin. Walaupun bentuknya bentuk ibadah seperti bentuk ibadah sholat, bentuk ibadah zakat, bentuk ibadah puasa, bentuk ibadah haji dan lain sebagainya bila tidak diniati melaksanakan perintah Alloh itu bukanlah ibadah, melainkan hanya bentuk ibadah atau gambar ibadah. Karena dalam hadis Nabi diterangkan :
“Sesungguhnya amal itu harus dengan niat”

Orang yang mengerjakan sholat tahajud tapi niatnya bukan karena Alloh melainkan supaya dipuji orang atau supaya dikatakan ahli ibadah itu namanya hanya bentuk ibadah, gambar ibadah, bukan disebut ibadah. Karenanya mereka cuma mendapat capek saja atau kepayahan saja. Sering membaca Alhamdulillah, membaca masya Alloh dihadapan orang banyak dengan niat supaya dipuji orang (ahli syukur), itu namanya juga bukan ibadah melainkan hanya bentuk ibadah, gambar ibadah. Dan mereka itu adalah orang riya’, selanjutnya bila riya’ maka syabahlala (tidak mendapat apa-apa, tidak mendapat manfaat didunia dan juga tidak mendapat manfaat di akherat).

Ada yang ketika akan mengerjakan sholat niatnya tidak dikeraskan, karena tidak ada orang lain, tapi ketika ada banyak orang, niatnya dikeraskan supaya orang lain mendengan kalau niat sholatnya sampai ratusan rokaat (miataini /200 rokaat), dengan maksud supaya dianggap kuat ibadahnya.
Ada yang zakat sedikit saja, wartawan dipanggil supaya disiarkan disurat kabar. Ini juga bukan ibadah, ini gambar ibadah dan jangan dikira mereka itu banyak ibadah. Malahan mereka termasuk menipu dirinya sendiri, menipu orang banyak, menipu Alloh (dikira Alloh bisa ditipu, padahal hakekatnya mereka menipu dirinya sendiri), kasihan.

Jadi ibadah itu ialah niat melaksanakan perintah Alloh, menjauhi larangan Alloh bukan karena keturunan (sholat karena neneknya sholat, bapaknya sholat, buyutnya sholat, karenanya merasa tidak pantas bila tidak sholat).

DIANTARA PERINTAH ALLOH
Yang disebut ibadah adalah melaksanakan perintah Alloh dan menjauhi laranganNya. Dan diantara perintah Alloh dalam Alqur-an, ialah tolong menolong diatas dasar kebaikan.
“Tolong menolonglah kamu atas dasar kebaikan dan taqwa”.(Al maidah ayat 2)

Jadi kalau kita mengerjakan tolong menolong diatas dasar kebaikan asal dengan niat melaksanakan perintah Alloh adalah termasuk ibadah. Baik tolong menolong dibidang pertanian, tolong menolong dibidang kesehatan, tolong menolong dibidang ketrampilan, tolong menolong dibidang pendidikan, tolong menolong dibidang politik (menyelamatkan negara) dan lain-lainnya.

Jadi ibadah itu tidak hanya sholat, zakat, puasa, haji, dzikir (membaca Subhaanallooh, Walhamdulillaah, Walaa-ilaaha illallooh, Walloohu akbar ) bukan itu saja. Jika hanya itu nanti dapatnya sedikit.

Makan dan minum adalah juga perintah Alloh, sebagaimana tersebut dalam Alqur-an surat Al A’rof.
“Makan dan minumlah”.
Oleh karena itu jika kita makan dan minumnya dengan niat melaksanakan perintah Alloh jadilah makan dan minumnya ibadah. Tapi kalau makan dan minumnya tidak diniati melaksanakan perintah Alloh maka makan dan minumnya hanya menjadi adat. Selanjutnya jika makan dan minumnya tergolong adat maka tidak ada bedanya dengan makannya orang kafir, orang musyrik, orang dholim, juga tidak beda dengan makannya kerbau dan sapi.

Jadi yang membedakan antara makannya orang mukmin dan makannya orang kafir serta hayawan adalah : kalau makannya orang mukmin itu dalam rangka ibadah (bila diniati melaksanakan perintah Alloh) dan makannya o-rang kafir hanya adat saja.

Begitu juga masalah SITRUL AUROT (tutup aurod). Oleh karena menutupi aurot itu ada perintahnya maka jika kita menutupi aurod (berpakaian) dengan niat melaksanakan perintah Alloh jadilah berpakaian ibadat. Tapi kalau tidak diniati melaksanakan perintah Alloh maka hanya menjadi adat. Soal dengan apa menutupi aurot, Islam tidak menerangkan. Apa ditutupi dengan celana atau rok atau jubah atau gamis atau karet atau karung, terserah. Begitu juga dengan potongannya, apa bentuk potongan jengki, jenggo, jongos terserah, pokok aurot tertutupi dan mengerjakannya niat melaksanakan perintah Alloh jadilah ibadah. Sebaliknya meskipun menutupi aurot dengan kerudung yang rapat tapi niatnya tidak karena Alloh melainkan supaya dianggap dinas itu bukanlah ibadah, itu adat. Jadi untuk membedakan antara ibadat dan adat adalah diniat.

Masalah sholat fardlu dan sholat sunah bedanya juga diniat. Walaupun rokaatnya sama, fatehahnya sama, sujudnya sama tapi yang satu dikatakan fardlu dan satunya lagi dikatakan sunah itu dapat diketahui dari niatnya.
semoga bermanfaat amin.

 
1 Komentar

Ditulis oleh pada September 10, 2011 inci sepiritual